Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
BisnisPeristiwa

Pemkab Donggala Raih Sertifikat Indikasi Geografis Tenun Donggala di MIPC 2024

64
×

Pemkab Donggala Raih Sertifikat Indikasi Geografis Tenun Donggala di MIPC 2024

Share this article

MIPC kali ini sangat istimewa, karena selain menjadi rangkaian perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024″

Seketika.com,  Palu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala mendapat sertifikat Indikasi Geografis Tenun Donggala saat gelaran Mobile Intellectual Property Clinic 2024 di Hotel Best Western Coco, Palu, pada Kamis (25/4/2024).

Sertifikat Indikasi Geografis tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Min Usihen, dan diterima Pj Bupati Donggala yang diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sofyan Dg. Malaba.

Min Usihen menjelaskan bahwa, upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dalam penyelenggaraan MIPC di berbagai wilayah Indonesia sebagai dasar pengaktualisasian potensi besar KI yang menjadi salah satu pilar pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.

“Selama penyelenggaraan MIPC di Sulawesi Tengah dari 2022 hingga April 2024, terdapat 3.024 permohonan kekayaan intelektual (Merek, Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta), dengan rincian 1.236 permohonan pada tahun 2022, 1.405 permohonan pada tahun 2023, dan 383 permohonan pada tahun 2024,” ungkapnya.