Gaya HidupPemerintahanPeristiwa

Pemkab Kubu Raya Resmikan Tugu Mangrove, Ikon Ruang Publik Baru Tanpa APBD

35
×

Pemkab Kubu Raya Resmikan Tugu Mangrove, Ikon Ruang Publik Baru Tanpa APBD

Share this article
Pemkab Kubu Raya Resmikan Tugu Mangrove, Ikon Ruang Publik Baru Tanpa APBD, foto:(dok.kuburaya)

Pada bagian tugu juga terdapat tujuh ornamen benteng yang melambangkan bulan Juli, serta 17 kotak taman sebagai simbol tanggal 17 Juli, hari jadi Kabupaten Kubu Raya.

Menariknya, pembangunan Bundaran Gaforaya dan Tugu Mangrove tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seluruh pembiayaan berasal dari kontribusi dunia usaha, termasuk perusahaan perkebunan dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Arteri Supadio, dengan total anggaran mencapai Rp4,8 miliar.

Salah satu pengusaha lokal, Ali Burhan dari PT Duta Mix, menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Tugu Mangrove adalah simbol ikatan antara pemimpin dan rakyat. Lingkaran api yang memeluk mangrove melambangkan dukungan, sekaligus kritik yang lahir dari kasih dan tanggung jawab,” ujarnya.

Rangkaian peresmian juga diisi dengan Doa Lintas Agama serta penggalangan donasi kemanusiaan bagi korban bencana di Aceh dan Sumatra. Dari kegiatan tersebut, berhasil dihimpun dana sebesar Rp510.413.700.

Sebagian besar donasi telah disalurkan ke daerah terdampak bencana, sementara sisanya akan dialokasikan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kubu Raya, sesuai aspirasi warga.