Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kapasitas aparat pengawas internal guna menjaga akuntabilitas birokrasi.
Penguatan peran inspektorat dan lembaga pengawas lainnya menjadi prioritas dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang berintegritas.
Sachrudin turut mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk berpartisipasi aktif dalam membangun budaya antikorupsi di Tangerang.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan memperkuat upaya bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Penandatanganan komitmen ini menandai langkah serius Pemkot Tangerang dalam menjaga kepercayaan publik serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya.
(tangerangkota)