Seketika.com, Tangerang – Dalam Rangka mewujudkan penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara elektronik yang semakin efektif, efisien, transparan, terbuka, adil dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Pengayaan Materi Metode E-Purchasing Katalog Versi 6.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya implementasi regulasi baru yaitu Revisi Kedua Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan metode E-Purchasing melalui Katalog Elektronik versi 6.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, regulasi mengenai pengadaan barang dan jasa terus mengalami perkembangan. Hal ini sejalan dengan dinamika kebijakan pemerintah, kondisi perekonomian nasional, serta tuntutan akan transparansi dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tutur Sekda, dalam arahannya saat membuka kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu, (30/07/2025).
“Dan di katalog versi terbaru ini menghadirkan berbagai fitur dan mekanisme baru yang bertujuan untuk mempercepat, mempermudah, dan memastikan proses pengadaan berjalan lebih efisien dan akuntabel,” tambah Sekda.
Namun, lanjut Herman, implementasi sistem baru tersebut juga membawa tantangan tersendiri, baik dari sisi teknis maupun regulasi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi para pelaku pengadaan di lingkungan Pemkot Tangerang, baik Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, maupun Tim Teknis, yang turut hadir dalam kegiatan pengayaan materi untuk memahami secara menyeluruh tata cara penggunaan katalog Versi 6 tersebut.