Seketika.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran seleksi sudah dimulai sejak Januari 2026 dan akan berlangsung hingga pertengahan tahun.
Kepastian ini disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, di Jakarta, Senin (12/1/2026).
“Kami telah menerbitkan petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 sebagai panduan madrasah dalam menyelenggarakan seleksi,” ujar Nyayu Khodijah.
Petunjuk teknis PMBM berlaku untuk seluruh jenjang madrasah, mulai dari:
- Raudlatul Athfal (RA)
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Seleksi PMBM dapat dilaksanakan secara daring (online) maupun luring (tatap muka), menyesuaikan dengan kesiapan dan kebijakan masing-masing madrasah.
Khusus Madrasah Negeri, Kemenag mewajibkan proses PMBM dilakukan secara transparan dan akuntabel, mulai dari:












