Seketika.com, Sragen – Polres Sragen mengungkap peredaran ribuan obat berbahaya yang beredar di wilayahnya. Sebanyak 4.621 butir berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin Satresnarkoba. Atas capaian ini, pimpinan satuan mendapat penghargaan khusus dari Kapolres.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil membongkar peredaran obat berbahaya dalam jumlah besar. Total 4.621 butir diamankan dari operasi tersebut.
Keberhasilan ini membuat Kasatresnarkoba, AKP Luqman Effendi, menerima penghargaan langsung dari Kapolres Sragen.
Pengungkapan ini dinilai berdampak besar dalam menekan peredaran obat terlarang di Sragen.
Selain itu, langkah tersebut dianggap sebagai upaya nyata melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan ini juga menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan yang terus berkembang.
Penghargaan diberikan dalam apel resmi di Mapolres Sragen pada 4 Mei 2026.
Kapolres menegaskan bahwa tugas di satuan narkoba memiliki risiko tinggi dan membutuhkan ketelitian serta integritas.
Selama ini, Satresnarkoba disebut berulang kali berhasil membongkar jaringan, termasuk yang melibatkan pelaku lintas daerah.












