Seketika.com, Lahat – Polres Lahat Polda Sumatera Selatan menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lahat melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, dan dipusatkan di lingkungan Polres Lahat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat, Iptu Lae Tambunan.
Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, H. Candra, perwakilan Kejaksaan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Kasat Pol PP, serta penasihat hukum para tersangka.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkoba di Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari proses hukum sekaligus bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bukti nyata komitmen Polres Lahat bersama seluruh pihak terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lahat. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegas Kapolres.












