Hukum dan KriminalPeristiwa

Polres Lahat Musnahkan 8 Kg Ganja dan 175 Gram Sabu, Tegakkan Hukum Narkoba

8
×

Polres Lahat Musnahkan 8 Kg Ganja dan 175 Gram Sabu, Tegakkan Hukum Narkoba

Share this article
Polres Lahat Musnahkan 8 Kg Ganja dan 175 Gram Sabu, Tegakkan Hukum Narkoba, foto:(mediahub.polri)

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan lima laporan polisi dengan delapan tersangka, yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lahat selama beberapa bulan terakhir.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 175,104 gram.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti narkoba melalui uji laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk memastikan keaslian dan kandungan zat narkotika.

Setelah dinyatakan positif narkotika dan memiliki kekuatan hukum yang sah, barulah dilakukan pemusnahan.

Proses pemusnahan narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan dengan melarutkan ke dalam air panas dan dihancurkan menggunakan blender khusus.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan, serta para tersangka.