“Setelah rapat itu menerima laporan dari Satgas, Bapak Presiden memutuskan untuk mencabut izin perusahaan yang telah terbukti melanggar,” ucap Seskab Teddy.
Menutup keterangannya, Seskab Teddy menegaskan bahwa seluruh agenda kunjungan Presiden Prabowo ke luar negeri selalu diarahkan untuk menghasilkan manfaat konkret bagi Indonesia.
“Intinya ini Bapak Presiden kalau ke luar negeri, itu beliau ingin ada yang didapatkan, ada produknya, ada hasilnya, ada dampak positifnya untuk Indonesia,” pungkas Seskab Teddy.
(BPMI Setpres)












