Seketika.com, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Upacara peringatan berlangsung khidmat di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 dan menjadi simbol apresiasi negara atas dedikasi luar biasa Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan nasional.
Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/TK/Tahun 2025, Presiden Prabowo secara resmi menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan di lingkungan Polri atas profesionalisme dan pengabdian mereka.
Adapun ketujuh penerima penghargaan tersebut adalah:
- Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri
- Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri
- Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri
- Divisi Humas Polri
- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
- Kepolisian Daerah Aceh
- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
Penghargaan Nugraha Sakanti diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi satuan-satuan tersebut dalam mendukung tugas Polri secara strategis dan berdampak langsung pada masyarakat.