Bahkan, pada bulan Juli mendatang, lembaga ini diproyeksikan menerima tambahan pendanaan sebesar USD 10 miliar dari perbankan internasional.
“Kepercayaan itu sangat-sangat luar biasa dari luar negeri dan kita pun masih menjajaki beberapa kerja sama lain dan juga pendanaan lain,” imbuh Rosan.
Danantara Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, dengan prinsip bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan untuk kemakmuran rakyat.
Acara peresmian Wisma Danantara juga dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para Menteri Kabinet Merah Putih, para kepala lembaga negara, serta jajaran pimpinan Danantara Indonesia, yang menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem investasi nasional yang berdaulat dan berkelanjutan.








(BPMI Setpres)