Anggia menilai bahwa skema pembiayaan melalui konsorsium antara BUMN Indonesia dan mitra asing saat ini mulai menunjukkan celah risiko.
Jika tidak segera dievaluasi, utang KCIC dapat menghambat operasional dan pertumbuhan jangka panjang BUMN yang terlibat.
“Jika tidak ditangani dengan baik, beban utang dapat menghambat kinerja BUMN dan berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang bagi negara,” katanya.
Anggia mendorong adanya koordinasi lintas kementerian, khususnya antara BP BUMN dan Kementerian Keuangan, untuk mencari skema alternatif pembiayaan tanpa membebani APBN.
Anggia juga menekankan bahwa keberlanjutan proyek KCIC harus sejalan dengan kepentingan nasional dan keberlangsungan usaha BUMN.
Pemerintah diminta menciptakan pola kerja sama yang sehat dan adil antara negara, investor, dan konsorsium.
Selain soal utang, rencana perluasan rute Kereta Cepat Indonesia–China ke Surabaya turut disoroti.