Seketika.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza ditunda dan segala pembahasan terkait Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) ditangguhkan.
Penegasan itu disampaikan menanggapi laporan rencana pengerahan pasukan internasional di Jalur Gaza yang dikabarkan akan dimulai pada Mei 2026.
“Kami sampaikan bahwa pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza saat ini ditunda dan segala pembahasan terkait Board of Peace masih ditangguhkan (on hold),” kata Juru Bicara Kemlu RI, Nabyl A. Mulachela, melalui keterangan resmi, Selasa (17/3/2026).
Pernyataan tersebut merespons laporan lembaga penyiaran publik Israel, KAN, yang dikutip kantor berita Turkiye Anadolu pada Minggu (15/3/2026).
Dalam laporan itu disebutkan bahwa Israel bersiap mengerahkan pasukan internasional di Gaza pada Mei sebagai bagian dari fase lanjutan rencana yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pasukan tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 5.000 tentara dari Indonesia, bersama puluhan personel dari Kazakhstan, Maroko, Albania, dan Kosovo, dan direncanakan mulai beroperasi pada 1 Mei.
Awalnya, pasukan akan ditempatkan di sekitar kota Palestina yang tengah dibangun dengan dukungan Uni Emirat Arab (UEA) di kawasan Rafah, Gaza selatan, sebelum diperluas ke wilayah lain.












