“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” lanjutnya.
Polri menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(humas.polri)