BisnisPeristiwaPolitik

Sejumlah BUMN Terancam Delisting 2026, DPR Minta Restrukturisasi Transparan dan Tepat Waktu

32
×

Sejumlah BUMN Terancam Delisting 2026, DPR Minta Restrukturisasi Transparan dan Tepat Waktu

Share this article
Sejumlah BUMN Terancam Delisting 2026, DPR Minta Restrukturisasi Transparan dan Tepat Waktu, foto:(dok.dpr)

Firnando menjelaskan, restrukturisasi BUMN bermasalah harus dilakukan secara komprehensif, mencakup pembenahan manajemen, penataan ulang struktur utang, serta penyesuaian model bisnis agar lebih adaptif dan berdaya saing.

Ia mengingatkan bahwa penundaan restrukturisasi hanya akan memperbesar risiko dan menambah beban di masa depan, baik bagi perusahaan maupun terhadap kepercayaan investor.

“Oleh karena itu, pembenahan harus difokuskan pada penguatan fundamental usaha, bukan sekadar stabilisasi jangka pendek,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Firnando juga menyoroti pentingnya peran Danantara sebagai entitas pengelola dan konsolidator BUMN dalam mengawal proses restrukturisasi.

Dengan pengawasan DPR, Danantara diharapkan mampu menjalankan mandat pembenahan BUMN secara disiplin, objektif, dan berorientasi keberlanjutan, bukan hanya menjadi instrumen penyelamatan sementara.