Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
ArtisHukum dan Kriminal

Selebgram Chandrika Chika Mengaku Pakai Narkotika Sudah Satu Tahun

500
×

Selebgram Chandrika Chika Mengaku Pakai Narkotika Sudah Satu Tahun

Share this article

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari selebgram Chandrika Chika alias CK (20 tahun), AT (24 tahun), MJ (22 tahun) yang berjenis kelamin perempuan, serta AMO (22 tahun), BB (25 tahun), dan HJ (27 tahun) yang berjenis kelamin laki-laki.

Mereka saat ini dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal empat tahun penjara.