Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalKesehatan

Soal Pembakaran Lahan, Satpol PP Tindak Lanjuti Laporan Warga

312
×

Soal Pembakaran Lahan, Satpol PP Tindak Lanjuti Laporan Warga

Share this article

Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti laporan masyarakat atas terjadinya pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran di Perumahan Triraksa Village 2, Kecamatan Tigaraksa. Api diduga berasal dari pembakaran ilalang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, kebakaran itu pertama kali diketahui warga pada Minggu siang, (03/08/2023). Warga melihat lahan di depan rumahnya terbakar. Kejadian itu dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Mendapat laporan itu, petugas kami langsung meninjau lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang untuk mengatasi kebakaran tersebut,” ujar Agus Suryana pada, Minggu (03/08/2023).

Petugas Satpol PP saat tiba dilokasi kebakaran bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung bergegas cepat mengambil langkah dengan cara memadamkan kobaran api dengan air yang dibawa oleh mobil Damkar dan pengecekan untuk memastikan api benar-benar padam.

“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan berjalan dengan aman dan lancar. Pemicu kebakaran tersebut, diduga lahan dalam kondisi tandus/kering, api berasal dari pembakaran ilalang,” terangnya.

Leave a Reply