“Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) sebagai shock absorber,”
Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menjadi salah satu daerah yang menerima insentif fiskal kinerja sebesar Rp 11.237.981.000, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Senin (6/11/2023).
Penerimaan insentif fiskal tersebut diterima langsung oleh, Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP,.di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3, Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat.
Insentif diserahkan untuk pengendalian inflasi dan diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023. Selain Morowali, insentif itu juga diberikan kepada 24 kabupaten lainnya, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi Periode Ke-III, dengan total sebesar Rp 340 Miliar, dengan alokasi tertinggi Rp 11,9 Miliar dan terendah Rp 8,6 Miliar.
Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.
Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati berharap, daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya.