Seketika.com, Jakarta – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian subsidi listrik sebagai bagian dari lima kebijakan insentif pemerintah yang dijadwalkan meluncur pada Juni 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (2/6).
Menurut Sri Mulyani, proses penganggaran untuk diskon listrik 50% dinilai tidak cukup cepat sehingga tidak memungkinkan untuk diterapkan sesuai target waktu.
“Diskon listrik ternyata membutuhkan proses anggaran yang lambat, sementara tujuannya adalah pelaksanaan pada Juni dan Juli 2025,” ujarnya.
Sebagai gantinya, pemerintah memilih mengalihkan anggaran ke bantuan subsidi upah (BSU) yang dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi.
Program ini akan menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, berdasarkan data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan.