Seketika.com, Jakarta – Presiden @prabowo bersama Wakil Presiden @gibran_rakabuming memimpin Rapat Terbatas di Istana Merdeka untuk menetapkan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi 2025. Dalam rapat tersebut, Menteri Sosial @gusipul_id, Kepala BPS Winny Adininggar, dan Menteri Pertanian @a.amran_sulaiman turut hadir dan memberikan penjelasan kepada media.
Paket Stimulus Ekonomi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan ekonomi nasional di tengah ancaman perlambatan ekonomi global dan ketegangan perang dagang.
Berikut lima area kebijakan Stimulus Ekonomi yang diluncurkan:
1. Diskon Transportasi Umum (Juni–Juli 2025), Pemerintah memberikan diskon: Tiket Kereta Api: 30% (Anggaran Rp0,3 Triliun), Tiket Pesawat: PPN DTP 6% (Rp0,43 Triliun) dan Tiket Angkutan Laut: 50% (Rp0,21 Triliun) dengan total anggaran: Rp0,94 Triliun, guna mendorong mobilitas dan sektor pariwisata domestik.
2. Diskon Tarif Tol 20%, Berlaku bagi 110 juta pengendara selama libur sekolah, dengan anggaran Rp0,65 Triliun (non-APBN).
3. Tambahan Kartu Sembako dan Bantuan Pangan, Kartu Sembako: Rp200.000/bulan untuk 18,3 juta KPM (Rp7,32 Triliun) dan Bantuan Beras: 10 kg/KK per bulan (Rp4,61 Triliun) dengan total anggaran: Rp11,93 Triliun.