4. Bantuan Subsidi Upah (BSU), diberikan kepada 17,3 juta buruh dan guru dengan total anggaran Rp10,72 Triliun.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK, diskon 50% selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya (Rp0,2 Triliun, non-APBN).
Kebijakan ini menunjukkan bahwa APBN tetap responsif dan adaptif menghadapi tekanan ekonomi global.
Stimulus Ekonomi 2025 ini diharapkan dapat melindungi kelompok rentan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional secara menyeluruh.
(ig/smindrawati/)