Bagi peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, tersedia Petugas BPJS SATU! serta Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) untuk membantu memastikan pasien tetap memperoleh informasi dan pendampingan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meluangkan waktu mengecek status kepesertaannya. Jangan sampai saat kondisi darurat baru mengetahui statusnya tidak aktif. Dengan memastikan sejak dini, akses layanan kesehatan tetap terjaga,” tutup Ghufron.
(infopublik)












