- 1 unit mobil Suzuki Carry hitam
- 1 unit telepon genggam
- 15 tabung gas non-subsidi 12 kg berisi penuh
- 8 tabung gas elpiji subsidi 3 kg berisi penuh
- 20 tabung gas 12 kg kosong
- 52 tabung gas subsidi 3 kg kosong
- 5 alat suntik (racing), 136 tutup segel tabung gas, dan 327 karet pengaman tabung
Seluruh barang bukti tersebut menjadi alat utama dalam pengoplosan gas elpiji subsidi di Bekasi.
Menurut hasil penyidikan, tersangka WS menggunakan alat suntik khusus dan teknik pendinginan batu es untuk memindahkan isi gas subsidi 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi.
Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual ke sejumlah warung makan dan toko di wilayah Cikarang, Bogor, dan Cileungsi dengan harga sekitar Rp200.000 per tabung.
Kapolres Kombes Pol Mustofa menjelaskan bahwa aksi pelaku tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.












