Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KesehatanPeristiwa

Tingkatkan Manajemen Pelayanan, RSUD RAT Dan RSUP Dr Sardjito Jalin Kesepakatan Bersama

454
×

Tingkatkan Manajemen Pelayanan, RSUD RAT Dan RSUP Dr Sardjito Jalin Kesepakatan Bersama

Share this article

“Peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan Sistem Manajemen Teknologi Informasi RS, dan rujukan pelayanan kesehatan”

Seketika.com, Yogyakarta – Dalam rangka penguatan upaya kesehatan masyarakat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selaku pemilik RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta dalam hal Manajemen Pelayanan Rumah Sakit.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad atas nama Pemprov Kepri bersama Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menandatangani Kesepakatan Bersama tersebut di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (15/11).

Kesepakatan bersama ini memiliki ruang lingkup peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan Sistem Manajemen Teknologi Informasi RS, dan rujukan pelayanan kesehatan.

Sebagai informasi, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan – Badan Layanan Umum (PPK-BLU), berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Dalam salah satu lingkup kerja sama, kedua pihak akan melakukan akselerasi penyediaan aplikasi melalui join development aplikasi SIMRS antara RSUD RAT dengan RSUP Dr. Saradjito Yogyakarta.

Menurut Gubernur Ansar, hal ini dalam upaya agar Aplikasi SIMRS yang saat ini digunakan RSUD RAT dapat lebih maju dan terkini, serta dimanfaatkan secara efektif dan efisien. RSUD Raja Ahmad Tabib telah memiliki Aplikasi SIMRS yang dibangun sejak tahun 2012 berbasis desktop (aplikasi offline), dengan jumlah tenaga teknologi informasi (IT) sebanyak 6 (enam) orang.

Leave a Reply