Dalam paparannya, Achmad Tarmizi menyampaikan bahwa kebijakan pembayaran TPP ASN 2026 merujuk pada arahan langsung Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Sosialisasi dilakukan untuk memastikan seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme dan regulasi TPP, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat pencairan hak ASN.
Dengan kepastian ini, ASN di lingkungan Pemprov Sumsel diharapkan dapat bekerja optimal tanpa kekhawatiran terkait hak tambahan penghasilan mereka di tahun anggaran 2026.
(sumselprov)












