Seketika.com, Internasional – Presiden Donald Trump baru-baru ini mengumumkan niatnya untuk membuka kembali dan memperluas Alcatraz, bekas penjara terkenal yang terletak di pulau California, yang telah ditutup selama lebih dari 60 tahun.
Dalam postingan di situs Truth Social, Trump menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menahan para pelaku kriminal paling kejam dan berbahaya di Amerika.
Menurutnya, saat negara menjadi lebih serius dalam menegakkan hukum, penjahat yang merusak masyarakat harus dipenjara di fasilitas yang sangat terisolasi dan aman, seperti Alcatraz.
Alcatraz, yang dikenal dengan julukan “The Rock,” pernah menjadi rumah bagi beberapa penjahat terkenal, termasuk gangster Al Capone dan George “Machine Gun” Kelly.
Penjara ini dikenal sangat sulit diakses karena letaknya yang terpencil dan dikelilingi oleh perairan dingin Pasifik yang berbahaya.
Selama operasionalnya, ada 36 upaya pelarian yang gagal, yang menambah reputasinya sebagai penjara yang hampir mustahil untuk melarikan diri.