Hukum dan KriminalPeristiwa

Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong

30
×

Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong

Share this article
Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong, foto:(kpk)

Seketika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi risiko praktik korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kondisi ini turut menjadi catatan KPK pasca peristiwa tertangkap tangan di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

“Dalam perkara yang terjadi di Pemkab Rejang Lebong, terjadi dugaan pengaturan proyek melalui praktik ‘ijon’ dengan penetapan fee sekitar 10-15 persen dari nilai proyek,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (16/3).

Lebih lanjut, kata Budi, KPK memandang praktik semacam ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik daerah.

Hal ini mempertegas pentingnya penguatan tata kelola, khususnya PBJ di lingkup pemerintah daerah yang berisiko tinggi terhadap praktik korupsi.

Jika dibiarkan, kata Budi, kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas infrastruktur yang dibangun karena penyedia jasa atau pihak swasta harus menyesuaikan kembali biaya produksi di lapangan.

Pada akhirnya, pembangunan tidak optimal dapat mengurangi manfaat bagi masyarakat, meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar.

“Hal ini menjadi ironi, pasalnya pemerintah saat ini tengah mendorong berbagai kebijakan efisiensi anggaran, sehingga setiap rupiah dalam proyek pembangunan seharusnya dapat dimanfaatkan maksimal dan tepat sasaran,” jelasnya.