Hukum dan KriminalPeristiwa

Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong

36
×

Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong

Share this article
Catatan Merah Pengadaan, KPK Bongkar Dugaan Ijon Proyek di Rejang Lebong, foto:(kpk)

Sebelum peristiwa tertangkap tangan tersebut terjadi, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) telah secara intensif mendampingi dan menguatkan sistem pencegahan korupsi terhadap Pemkab Rejang Lebong, melalui berbagai instrumen termasuk Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Berdasarkan MCSP 2025, Pemkab Rejang Lebong mencatatkan skor 77—meningkat 5 poin dibanding 2024 dengan skor 72, serta pada 2023 dengan skor 71. Meski demikian, sektor PBJ masih menjadi salah satu area yang menorehkan catatan merah.

Di tahun 2025, area PBJ Pemkab Rejang Lebong berada di skor 61, dengan rincian pelaksanaan PBJ hanya memperoleh skor 41, serta PBJ strategis di angka 68. Sementara di tahun 2024, area PBJ mendapat skor 32, dengan pengendalian PBJ strategis hanya memperoleh skor 16.

“Data tersebut menunjukkan tata kelola pengadaan terutama proyek-proyek strategis terkait pembangunan daerah seperti infrastruktur masih rentan dan perlu diperkuat,” ucap Budi.

Jika dilihat dari sisi integritas, Pemkab Rejang Lebong masih berada di posisi rentan dengan mencatatkan skor 70,36 turun 4,26 poin dari 2024.

Penurunan terlihat pada beberapa aspek, di antaranya sosialisasi antikorupsi yang turun dari 69,7 menjadi 61,05.