Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahanPeristiwa

Urus Dokumen Hukum Kini Semudah ke Mal! Layanan AHU Hadir di MPP Kota Tangerang

38
×

Urus Dokumen Hukum Kini Semudah ke Mal! Layanan AHU Hadir di MPP Kota Tangerang

Share this article
Urus Dokumen Hukum Kini Semudah ke Mal! Layanan AHU Hadir di MPP Kota Tangerang, foto:(tangerangkota)

Seketika.com, Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan layanan AHU di sejumlah Mal Pelayanan Publik (MPP), termasuk MPP Kota Tangerang. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas akses layanan hukum publik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Peluncuran layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di MPP disambut antusias oleh warga.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP Kota Tangerang), Sugihharto Achmad Bagdja, sejak diluncurkan dua bulan lalu, lebih dari 200 warga telah memanfaatkan layanan tersebut.

“Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kementerian. Mereka cukup mengurus di satu lokasi dan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Banten Ditjen AHU, Agus Prihandoko, mengungkapkan bahwa MPP Kota Tangerang melayani rata-rata 7 hingga 15 permohonan per hari.

Jenis layanan yang paling banyak diminati adalah apostille, yaitu proses legalisasi dokumen untuk keperluan di luar negeri, seperti studi atau pekerjaan.