Mereka diminta memastikan seluruh aset Pemkot tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung Kamis, 23 Oktober 2025, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Langkah inventarisasi aset Pemkot Tangerang ini dilakukan untuk menjamin keselamatan warga dan mengoptimalkan pemanfaatan gedung publik yang mungkin belum dimanfaatkan secara maksimal.
Selain itu, pengawasan aset juga menjadi bagian dari upaya pencegahan kebocoran administrasi dan peningkatan efisiensi pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Tangerang akan melakukan pendataan ulang seluruh aset tanah dan bangunan, termasuk melakukan penilaian kelayakan struktur dan fungsi bangunan.
Hasil inventarisasi akan digunakan sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik ke depan.












