Penyusunan materi dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta sejumlah pakar yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid menegaskan bahwa tantangan orang tua saat ini tidak hanya menjaga anak di lingkungan fisik, tetapi juga memastikan keamanan mereka saat berada di ruang digital.
Pemerintah menilai literasi digital keluarga menjadi salah satu kunci penting agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
Sementara itu, pihak YouTube menyatakan peluncuran panduan ini merupakan bentuk tanggung jawab platform dalam mendukung edukasi masyarakat dan memperkuat perlindungan anak di dunia maya.
Setelah peluncuran ini, pemerintah dan YouTube diharapkan memperluas distribusi panduan kepada orang tua, sekolah, dan komunitas pendidikan.
Dengan semakin banyaknya keluarga yang memahami pola pendampingan digital, implementasi regulasi perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif hingga tingkat rumah tangga.












