Seketika.com, Jakarta – Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, resmi mengumumkan hasil seleksi Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2025 pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Sebanyak 153 mahasiswa dari berbagai provinsi dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa Kemenag dengan skema full funded.
Program BeZakat 2025 merupakan hasil sinergi antara Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama (Puspenma), dan 18 Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional. Hasil seleksi dapat diakses melalui laman resmi beasiswa.kemenag.go.id pada kategori BeZakat.
BeZakat memberikan skema pendanaan menyeluruh yang mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya hidup Rp1,5 juta per bulan, tunjangan laptop Rp6 juta, transportasi Rp2 juta, serta atribut beasiswa lainnya.
Selama empat tahun masa studi, dana yang dialokasikan untuk masing-masing penerima bisa mencapai Rp140,5 juta untuk PTN dan Rp99,7 juta untuk PTKIN.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Prof. Dr. Abu Rohmad, M.Ag, menegaskan bahwa beasiswa zakat ini adalah bentuk pendayagunaan zakat produktif untuk pendidikan tinggi, dengan harapan mendorong mustahik menjadi muzaki di masa depan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur, menambahkan bahwa BeZakat bukan hanya soal beasiswa, tetapi investasi jangka panjang dalam membangun generasi profesional dan kontributor sosial.