Seketika.com, Jakarta – Thomas A.M. Djiwandono resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin, 9 Februari 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
Pelantikan ini menandai pengangkatan Thomas sebagai anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, setelah sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tertanggal 3 Februari 2026.
Sebelum dipercaya mengemban jabatan sebagai Deputi Gubernur BI, Thomas A.M. Djiwandono menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Dalam kapasitas tersebut, ia juga berperan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Pengalaman panjang di bidang kebijakan fiskal, keuangan, dan pengawasan sektor jasa keuangan menjadi bekal penting bagi Thomas dalam menjalankan peran barunya di bank sentral.
Dengan pelantikan Thomas A.M. Djiwandono, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia kini adalah sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo












