Seketika.com, Garut – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin resmi melantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Pendopo Kabupaten Garut. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Garut, khususnya melalui kebijakan pemekaran desa di Kabupaten Garut.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Gubernur Jawa Barat yang menyatakan bahwa 22 wilayah telah layak untuk dimekarkan menjadi desa persiapan.
Penetapan ini sekaligus diterbitkannya kode register desa persiapan sebagai tindak lanjut kebijakan penataan desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 23 Ayat 1.
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pemekaran ini, termasuk DPRD, jajaran Pemkab Garut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Pemekaran desa bukan hanya soal administratif, ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan menjawab aspirasi masyarakat Garut,” ungkap Syakur.