Bupati menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari visi besar “Garut Hebat dan Berkelanjutan”, di mana setiap warga, tanpa memandang lokasi tempat tinggalnya, memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan pelayanan dasar yang layak.
Lebih lanjut, Bupati Garut menekankan bahwa keberadaan desa persiapan ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Garut, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Salah satu indikator penting adalah bagaimana kita menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Anak (AKA). Saya minta seluruh penjabat kepala desa persiapan untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, PKK, dan posyandu,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari pemberian kode register desa, 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan yang dilantik berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Garut.
Hal ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(jabarprov)