Seketika.com, Palu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Kabupaten Tolitoli, pada Kamis (24/7/2025). Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring setelah melakukan penyelidikan intensif selama tiga bulan.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) saat merapat menggunakan speed boat.
Petugas menyita dua karung yang berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama aksi penyelundupan.
Menurut Dirresnarkoba, JK dan HS berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu melanjutkan perjalanan ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum menuju Semporna, Malaysia, untuk mengambil sabu dari jaringan internasional narkoba.
Mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S, dengan sempat singgah di beberapa pulau dalam perjalanan laut mereka.