PeduliPemerintahan

5.000 Pengemudi Delman dan Angkot di Jabar Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Saat Mudik, Ini Syaratnya

46
×

5.000 Pengemudi Delman dan Angkot di Jabar Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Saat Mudik, Ini Syaratnya

Share this article
5.000 Pengemudi Delman dan Angkot di Jabar Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Saat Mudik, Ini Syaratnya, foto:(jabarprov)

KDM menegaskan, pihaknya akan memanggil dan evaluasi yang terbukti masih melanggar aturan trayek selama masa kompensasi.

“Kalau masih ada yang ‘nakal’ dan beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan evaluasi,” tegasnya.

Di samping penertiban jalur, KDM juga menjamin kesiapan infrastruktur mudik di wilayah Jawa Barat. Ia memastikan jalan-jalan di bawah kewenangan provinsi dalam kondisi sangat baik.

“Jalan-jalan provinsi sudah bagus dan penerangan jalan juga aman,” pungkasnya.

Langkah taktis Pemdaprov Jabar ini mendapat apresiasi langsung dari Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi. Dudy menilai program kompensasi ini memberikan manfaat ganda di lapangan.

“Program ini sangat baik karena membantu petugas di lapangan melancarkan arus lalu lintas, membuat pemudik nyaman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan tradisional bisa beristirahat namun tetap mendapat bantuan. Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur,” puji Menhub Dudy.

Ia pun berharap kebijakan yang didukung oleh keleluasaan anggaran Pemdaprov Jabar ini dapat menjadi inspirasi dan ditiru oleh pemerintah daerah di provinsi lain, sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing.