PemerintahanPeristiwa

5.591 PPPK Tangerang Resmi Jadi ASN, Layanan Publik Siap Melesat

12
×

5.591 PPPK Tangerang Resmi Jadi ASN, Layanan Publik Siap Melesat

Share this article
5.591 PPPK Tangerang Resmi Jadi ASN, Layanan Publik Siap Melesat, foto:(tangerangkota)

Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 5.591 pegawai. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan kebijakan manajemen ASN yang digariskan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK dihadiri oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wahyu, S.Kom., M.A.P..

Turut hadir pula jajaran aparatur daerah dan penerima SK PPPK paruh waktu.

Sebanyak 5.591 pegawai PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 96 guru, 2 tenaga kesehatan, dan 5.493 tenaga teknis.

Dengan SK ini, para pegawai resmi berstatus ASN dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), menandakan pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian mereka.

Penyerahan SK dan pengambilan sumpah digelar pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang.