Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

55 Ribu Penerima Anomali Termasuk ASN & Pegawai BUMN Dicoret dari Bansos!

7
×

55 Ribu Penerima Anomali Termasuk ASN & Pegawai BUMN Dicoret dari Bansos!

Share this article
55 Ribu Penerima Anomali Termasuk ASN & Pegawai BUMN Dicoret dari Bansos, foto:(kemensos)

Pemutakhiran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika sosial masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk.

Data yang diperbarui akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi dan divalidasi.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menekankan pentingnya akurasi data, interoperabilitas antar sistem, pembaruan berkala, serta sinergi lintas kementerian dan lembaga.

Bansos yang dihentikan dari penerima tidak layak akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, khususnya mereka yang berada di desil 1 hingga desil 4, yakni kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam proses validasi data melalui aplikasi Cek bansos.