KesehatanPemerintahanPeristiwa

7 Cara Cepat Reaktivasi PBI-JK dari Kemensos, Bisa Aktif Lagi dalam 1 Hari!

45
×

7 Cara Cepat Reaktivasi PBI-JK dari Kemensos, Bisa Aktif Lagi dalam 1 Hari!

Share this article
7 Cara Cepat Reaktivasi PBI-JK dari Kemensos, Bisa Aktif Lagi dalam 1 Hari!, foto:(kemensos)

Dalam sesi dialog, operator data Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melaporkan temuan kasus warga yang tercatat dalam desil 2 DTSEN dengan status PBI aktif, namun dalam sistem terdata sebagai exclude karena tercantum sebagai keluarga ASN/TNI/Polri.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menyampaikan adanya penurunan signifikan jumlah penerima serta kendala perpindahan domisili yang menyebabkan data kepesertaan masih tercatat di alamat lama.

Menanggapi hal itu, Joko Widiarto mengingatkan para operator agar memastikan pengisian data sesuai kondisi riil di lapangan.

Kesalahan input atau penggunaan identitas untuk kepentingan lain dapat memengaruhi peringkat kesejahteraan (desil) dan berdampak pada bantuan sosial yang diterima.

“Pemutakhiran DTSEN yang bersumber dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), dan basis data lama Kemensos harus terus diperbarui agar penentuan desil akurat,” tegas Kepala Pusdatin Kemensos.

Kemensos memastikan layanan reaktivasi PBI-JK siaga 24 jam tujuh hari.

Pengajuan yang lengkap dan sesuai dapat diproses dalam satu hari, sedangkan permohonan dengan perbedaan data kependudukan atau dokumen yang belum jelas akan ditolak hingga diperbaiki.

Adapun mekanisme reaktivasi penerima PBI JK dapat mengikuti tahapan dimulai dari pertama, peserta PBI-JK yang statusnya non aktif pada saat akan berobat dapat meminta surat keterangan berobat ke Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan di wilayahnya.