Dari laporan yang masuk, Pemkot dapat melihat sektor mana yang paling banyak dikeluhkan masyarakat serta bagaimana respons dan penyelesaiannya.
“Dari situ kita bisa memetakan laporan terbanyak tentang apa dan bagaimana hasil tindak lanjutnya. Ini tentu menjadi bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah laporan pada 2025 mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, laporan yang masuk melalui Lapor AJIB tercatat sekitar 500-an laporan.
Kanal Lapor AJIB sendiri telah diluncurkan sejak 7 Maret 2023 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
“Melalui layanan 24 jam nonstop ini, diharapkan terwujud komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Kota Pekalongan yang semakin responsif terhadap kebutuhan warganya,” pungkasnya.












