Seketika.com, Cilegon – Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro atas keberhasilan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten yang menggagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam di perairan Merak, Kota Cilegon pada Rabu, 08 April 2026.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal lintas negara.
“Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI AL. Ini bukti nyata negara hadir menjaga wilayah perairan dan konservasi satwa dilindungi,” ujar Andra Soni, di Kota Serang Jumat, (10/4/2026).
Ia menegaskan, Banten tidak boleh menjadi jalur perdagangan ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar yang dilindungi.
“Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal, apalagi yang mengancam kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Menurut Andra, pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
Ia menilai pengawasan wilayah pesisir dan jalur laut harus terus ditingkatkan, mengingat posisi strategis Banten sebagai wilayah perlintasan nasional dan internasional.
“Pengawasan harus diperkuat melalui kolaborasi. Tidak bisa sendiri-sendiri. Semua pihak harus terlibat agar tindakan ilegal seperti ini bisa dicegah sejak dini,” katanya.












