Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2024. Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov DKI meraih opini WTP selama delapan tahun berturut-turut, sejak 2017.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah indikator utama.
Di antaranya adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
“BPK menyampaikan hasil audit tahun 2024 bahwa Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut,” ujar Bobby dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5).
Menurut Bobby, capaian Pemprov DKI Jakarta ini berada di atas rata-rata nasional.