Seketika.com, Tangerang – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan resmi menandatangani komitmen antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Aula Pendopo Gubernur Banten, Serang, dan dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama.
Langkah strategis ini menjadi wujud nyata kolaborasi Pemkot Tangerang dan KPK dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di tingkat daerah.
Beberapa poin penting dari komitmen tersebut meliputi transparansi pelaksanaan tugas, penguatan integritas kelembagaan, serta pengawasan ketat terhadap perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas seperti KPK adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan bersih di Kota Tangerang,” tegas Sachrudin.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan publik serta reformasi sistem perizinan sebagai langkah konkret dalam pencegahan korupsi daerah.
Melalui inovasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungli.