Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Dukun Pengganda Uang Habisi Pasutri di Pemalang dengan Kopi Beracun Ditangkap

20
×

Dukun Pengganda Uang Habisi Pasutri di Pemalang dengan Kopi Beracun Ditangkap

Share this article
Dukun Pengganda Uang Habisi Pasutri di Pemalang dengan Kopi Beracun Ditangkap, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Semarang – Kasus pembunuhan pasangan suami istri asal Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Pemalang, menghebohkan warga Jawa Tengah. Kedua korban, MR (37) dan NAT (34), ditemukan tewas secara mengenaskan di bekas lokasi pemecah batu pada Minggu (10/8). Polisi mengungkap, pelaku pembunuhan adalah seorang pria berinisial I yang berpura-pura menjadi dukun pengganda uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa pelaku menipu korban dengan kedok melakukan ritual penggandaan uang.

Ia mengajak korban ke lokasi sepi pada malam hari dan memberikan kopi yang telah dicampur dengan racun jenis apotas.

“Pelaku menyuruh korban meminum kopi bercampur apotas di lokasi sepi saat tengah malam,” ungkap Dwi, Rabu (20/8/2025).

Motif pembunuhan diduga berasal dari tuntutan korban yang meminta kembali uang sebesar Rp2 juta, karena janji penggandaan uang tak pernah terbukti.

Merasa terdesak, pelaku kemudian menjalankan aksi keji dengan dalih ritual berbahaya.