Hukum dan KriminalPeristiwa

Lokasi Judi Sabung Ayam di Sekadau Digerebek Polisi, Arena Dibakar

37
×

Lokasi Judi Sabung Ayam di Sekadau Digerebek Polisi, Arena Dibakar

Share this article
Lokasi Judi Sabung Ayam di Sekadau Digerebek Polisi, Arena Dibakar, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Sekadau – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melalui Polsek Belitang Hilir melakukan langkah cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Minggu pagi (14/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan bahwa kegiatan penertiban sabung ayam tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang Hilir, IPDA Subhan Syah Khan, bersama Bhabinkamtibmas Desa Entabuk, Brigpol Muhammad Mutaqqin, serta didukung oleh masyarakat sekitar.

“Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Namun, untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, aparat bersama warga melakukan penertiban dengan memusnahkan sarana prasarana yang ada di tempat,” ungkap IPTU Triyono.

Beberapa fasilitas seperti tenda dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam di Sekadau dimusnahkan dengan cara dibakar.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penegasan bahwa lokasi tersebut tidak boleh dijadikan tempat perjudian.

IPTU Triyono juga menegaskan bahwa proses penggerebekan sabung ayam berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.