Seketika.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa skema impor BBM tambahan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti Shell, Vivo, British Petroleum (BP), dan Exxon Mobil melalui Pertamina bukanlah skema satu pintu. Pernyataan ini disampaikan secara resmi pada Jumat, 19 September 2025.
Menurut Menteri ESDM, kebijakan kolaborasi dengan melibatkan perusahaan negara seperti Pertamina diperlukan karena stok BBM impor tambahan untuk SPBU swasta saat ini sudah menipis.
Oleh karena itu, pengaturan khusus sangat penting mengingat BBM merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Saya ingin menjelaskan bahwa impor ini bukan skema satu pintu. Kuota impor sudah diberikan sebesar 110 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” jelas Bahlil Lahadalia.
Menteri ESDM juga menegaskan bahwa untuk skema impor BBM tahun 2026, pengaturan akan dilakukan secara lebih baik dengan mempertimbangkan pangsa pasar SPBU swasta.
Hal ini dilakukan agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan mencegah terjadinya kelebihan pasokan (oversupply).