Seketika.com, Surabaya – Polda Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan sebanyak 997 orang terkait demonstrasi ricuh yang terjadi di berbagai wilayah Jawa Timur pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 582 orang dewasa dan 415 anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan bahwa gelombang aksi demonstrasi terjadi di setidaknya 10 daerah, termasuk Surabaya, Sidoarjo, Malang, Kediri, dan Jember.
Setelah dilakukan pemeriksaan, 682 orang dipulangkan karena mayoritas merupakan pelajar usia sekolah. Sementara itu, 315 orang lainnya menjalani proses hukum lanjutan.
“Saat penangkapan, kami memilah dengan hati-hati. Sebanyak 682 orang kami pulangkan karena masih anak-anak, sebagian besar pelajar SMA ke bawah,” ungkap Irjen Nanang, Jumat (19/9/2025).
Kerusuhan dalam demonstrasi tersebut menyebabkan kerusakan besar pada fasilitas umum, dengan total kerugian mencapai Rp256 miliar.
Dari jumlah itu, Rp214 miliar ditanggung pemerintah daerah dan Rp42 miliar menjadi kerugian pihak kepolisian.