Seketika.com, Jakarta – Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar pada Selasa (23/9/2025), Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.
Keputusan ini diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendengarkan pandangan seluruh fraksi partai politik dalam pembahasan tingkat II. Semua fraksi, mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Demokrat, menyatakan persetujuan atas pengesahan RUU APBN 2026.
Dengan pengesahan ini, APBN 2026 resmi menjadi landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR atas proses pembahasan yang konstruktif.
Ia menegaskan bahwa Anggaran Negara 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Menkeu Purbaya.
Pemerintah menetapkan delapan agenda prioritas nasional dalam APBN 2026, yaitu:
- Ketahanan pangan
- Ketahanan energi
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Pendidikan bermutu
- Kesehatan berkualitas
- Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM
- Pertahanan semesta
- Akselerasi investasi dan perdagangan global
Untuk mendukung agenda tersebut, dialokasikan anggaran besar, di antaranya:
- Rp164,7 triliun untuk ketahanan pangan
- Rp402,4 triliun untuk energi
- Rp335 triliun untuk program MBG
- Rp769,1 triliun untuk pendidikan
- Rp244 triliun untuk kesehatan
- Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial
Secara keseluruhan, postur APBN 2026 adalah sebagai berikut:
- Belanja negara: Rp3.842,7 triliun
- Pendapatan negara: Rp3.153,6 triliun
- Defisit APBN 2026: 2,68 persen dari PDB
Pemerintah juga menargetkan indikator makro sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4%
- Inflasi: 2,5%
- Suku bunga SBN: 6,9%
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per USD
Terkait kenaikan defisit menjadi 2,68%, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa hal ini masih dalam batas aman sesuai ketentuan fiskal (2–3%).
“Itu enggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” ujarnya.
Sumitronomics: Strategi Pembangunan Indonesia 2026
Menkeu Purbaya juga menyoroti strategi ekonomi berbasis Sumitronomics, yang bertumpu pada tiga pilar:
- Pertumbuhan ekonomi tinggi
- Pemerataan hasil pembangunan
- Stabilitas nasional yang dinamis
APBN 2026 akan menjadi katalisator pertumbuhan sektor swasta, mendorong investasi melalui Danantara, menempatkan kas negara Rp200 triliun di Himbara, serta menjalankan reformasi perizinan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025.
Melalui APBN 2026, pemerintah berkomitmen membangun ekonomi Indonesia yang tangguh, berdaulat, mandiri, dan makmur.
Selain menjaga kesinambungan pembangunan, anggaran negara ini juga disiapkan untuk menjawab tantangan global dan memenuhi aspirasi rakyat.
(infopublik)