Seketika.com, Medan – Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melonjak tajam sejak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor 2025. Program ini terbukti efektif meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, mengungkapkan bahwa sebelum program pemutihan diberlakukan, pendapatan harian dari sektor PKB hanya berkisar Rp3 miliar.
Namun, setelah program dijalankan, penerimaan meningkat signifikan menjadi Rp5 hingga Rp8 miliar per hari.
“Alhamdulillah, ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan, pendapatan kita hanya sekitar Rp3 miliar per hari. Sekarang bisa mencapai Rp5 sampai Rp8 miliar,” ujar Ardan saat ditemui di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).
Menurut Ardan, lonjakan pendapatan pajak tersebut tak lepas dari berbagai strategi yang diterapkan Bapenda Sumut, mulai dari jemput bola ke masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, hingga kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Sumatera Utara.
“Kita ketahui pendapatan dari PKB ini memiliki opsen 66 persen untuk pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, dukungan dari Pemkab dan Pemko sangat penting. Tanpa mereka, kinerja tentu akan menurun,” jelasnya.












